Pertamina dan Runtuhnya Kepercayaan Publik


Gambar: SPBU Pertamina (Sumber: Okezone)

Korupsi di negara Indonesia bukanlah hal baru, namun skandal kali ini melibatkan Pertamina, sehingga membuat seluruh masyarakat Indonesia tercengang. Dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah membuat kepercayaan publik terhadap perusahaan energi terbesar di Indonesia ini semakin terkikis. 

PT Pertamina Putra Niaga diduga korupsi dalam periode 2018-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada tahun 2023. Jika memperhitungkan keseluruhan rentang waktu terjadinya korupsi, potensi kerugian negara dapat mendekati angka 1 kuadriliun rupiah. 

Terdapat beberapa dugaan modus yang ditemukan oleh penyelidik Kejaksaan Agung: 

  1. Tiga direktur subholding diduga mengkondisikan rapat optimasi hilir agar Pertamina tidak bisa menyerap minyak domestik (KKKS) dengan alasan tidak ekonomis dan tidak sesuai dengan spesifikasi kilang.
  2. KKKS akhirnya menyalurkan produk minyak mereka ke pasar ekspor. Langkah ini mendatangkan keuntungan besar bagi KKKS. 
  3. Pertamina membeli minyak dari luar negeri yang harus dibayar dengan harga tinggi. Hal tersebut berdampak pada harga minyak yang menjadi acuan harga indeks pasar meningkat sehingga anggaran subsidi BBM naik.
  4. Terdapat dugaan terjadinya praktik pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite yang melibatkan Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Riva diduga membeli BBM dengan RON 90 lalu dijual sebagai RON 92. Selain itu terdapat dugaan pengoplosan BBM RON 88 dengan RON 92 yang akhirnya dijual sebagai RON 92. 
Setelah mengetahui fakta-fakta tersebut, masyarakat yang menganggap Pertamina sebagai pengelola sumber daya minyak dan gas bumi akhirnya mulai meragukan kredibilitas Pertamina sebagai bagian dari BUMN yang memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam bidang sumber daya minyak dan gas bumi. 

Masyarakat yang memakai BBM dari Pertamina merasa terkhianati dan dirugikan secara finansial oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh PT Pertamina Putra Niaga. Akibatnya, masyarakat mulai tidak percaya kepada Pertamina dan mulai beralih ke penyedia BBM swasta. Hal ini merupakan bentuk protes serta cerminan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Pertamina. Selain itu, masyarakat menuntut agar Kejagung dapat mengusut masalah secara menyeluruh hingga akarnya serta hukuman yang adil bagi para koruptor.

Kondisi ini mengharuskan Pertamina untuk segera mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dijual oleh PT Pertamina Putra Niaga sebagai Badan Usaha Milik Negara. Kepercayaan merupakan sesuatu yang perlu dibangun melalui usaha dan waktu yang sangat lama serta memerlukan pembuktian-pembuktian agar dapat dipercaya. Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina akan sulit dan memakan banyak waktu untuk kembali seperti semula.

Pertamina melakukan uji produk Pertamina yang berada di pasaran untuk membuktikan bahwa tidak ada lagi produk yang tidak sesuai dengan standar sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu, pertamina mengambil langkah proaktif dengan menata ulang tata kelola perusahaan untuk mencegah adanya kecurangan serupa. Pertamina membentuk Crisis Center untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam menangani masalah.

Upaya lain dalam mengembalikan keperayaan publik, Pertamina perlu berkomitmen dalam memperbaiki san meningkatkan performa di semua bidang agar dapat memberikan pelayananan yang baik dan memuaskan untuk masyarakat.

Kekecewaan Masyarakat
Tindak korupsi yang dilakukan oleh para dirut Pertamina sangat disayangkan. Masyarakat bukan hanya merasa tertipu, tetapi juga merasa sangat sedih dan kecewa atas tindakan tersebut. Para pelaku tindak korupsi yang mendapat gaji hingga miliaran melakukan korupsi di tengah krisisnya ekonomi masyarakat. Sangat menyedihkan melihat bagaimana masyarakat harus berjuang keras agar penghasilannya cukup untuk menghidupi keluarganya sendiri, sementara para pejabat yang sudah kaya masih mau memperkaya diri dengan cara yang tidak adil. Tidak heran bahwa kalimat “yang kaya semakin kaya, yang miskin makin miskin” semakin dapat dirasakan kebenarannya.

Maraknya kasus korupsi yang terjadi belakangan ini menandakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi sangat ringan. Melihat hukum di negara Indonesia yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah membuat orang-orang tidak takut untuk melakukan kejahatan. Kita berharap pemerintah dapat memberikan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku kejahatan dengan menerapkan sistem peradilan yang transparan, tegas, dan memihak kepada masyarakat yang dirugikan. 

Dalam situasi panas saat ini, Simon Aloysius selaku Direktur Utama PT Pertamina menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat yang dirugikan oleh tindak korupsi Pertamina sehingga menimbulkan banyak keresehan di tengah masyarakat. Simon menegaskan bahwa Pertamina akan mengikuti dan menghormati proses tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Komentar